Status: Thinking - Intuiting
Mahasiswa wanita yang pulang pada malam hari selalu menimbulkan polemik berkepanjangan yang tiada habisnya, yang bahkan, beberapa mahasiswa memberikan solusi yang sepertinya "solutif", namun ternyata malah menambah mudharatnya, seperti menyiram api yang berkobar dengan seember bensin. Aktivitas unit Kegiatan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan, ospek, dan kegiatan kemahasiswaan lainnya menjadi kambing hitam yang mahasiswa salahkan atas pulangnya mahasiswa wanita ketika sudah larut malam. Pertanyaannya sekarang, layakkah wanita pulang larut malam? Boleh dimaklumikah wanita yang pulang larut malam karena amanah dan tugas sebagai mahasiswa yang menumpuk?
Mahasiswa wanita yang pulang pada malam hari selalu menimbulkan polemik berkepanjangan yang tiada habisnya, yang bahkan, beberapa mahasiswa memberikan solusi yang sepertinya "solutif", namun ternyata malah menambah mudharatnya, seperti menyiram api yang berkobar dengan seember bensin. Aktivitas unit Kegiatan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan, ospek, dan kegiatan kemahasiswaan lainnya menjadi kambing hitam yang mahasiswa salahkan atas pulangnya mahasiswa wanita ketika sudah larut malam. Pertanyaannya sekarang, layakkah wanita pulang larut malam? Boleh dimaklumikah wanita yang pulang larut malam karena amanah dan tugas sebagai mahasiswa yang menumpuk?
Pertama-tama, saya ingin mengangkat alasan kebudayaan lokal masyarakat Indonesia yang menjadi alasan yang saya pikir menjadi alasan yang akan dapat diterima lebih umum. Walaupun saya terlahir dan dibesarkan di kota Jakarta, saya yakin di luar kota, wanita yang di luar rumah selepas senja ada kemungkinan akan dicap bukan wanita baik-baik maupun digunjing orang lain. Masyarakat akan menilai negatif wanita yang masih berkeliaran di malam hari. Saya tak paham apabila anggapan itu telah bergeser atau belum di zaman ini. Namun secara naluri, orang tua tentu akan lebih khawatir apabila anak perempuannya belum pulang ke rumah ketika senja tiba dibandingkan anak laki-laki. Menurut saya, anggapan ini sudah selayaknya berlaku pula di lingkungan pendidikan, termasuk kampus.
Mahasiswa yang memiliki peran sebagai "role model" haruslah memberi contoh yang baik kepada masyarakat umum, memberikan teladan dari nilai-nilai dan norma positif yang berlaku di masyarakat, termasuk dalam hal wanita yang pulang malam.
Maka dari itu, untuk mahasiswa perempuan, tolaklah ajakan mahasiswa lain untuk berkegiatan hingga malam hari (rapat, ospek, dll). Sesungguhnya, itu lebih baik bagimu. Jika ada temanmu yang memaksa dan "menjamin" keselamatanmu ketika pulang nanti dengan diantarkanmu ke tempat kosmu (oleh mahasiswa laki-laki), coba pikirkan lagi. Wanita yang masih di luar rumah ketika larut malam saja sudah akan dicap buruk oleh masyarakat, apalagi jika kamu didapati atau dilihat oleh masyarakat umum bahwa kamu sedang berjalan berdua atau diboncengi oleh seorang pria yang bukan mahrammu? Itulah yang saya katakan di paragraf pertama tadi, "memberikan solusi yang sepertinya 'solutif', namun ternyata malah menambah mudharatnya, seperti menyiram api yang berkobar dengan seember bensin". Ini tidak hanya mencoreng nama baikmu, namun juga bisa jadi mencoreng nama baik kampusmu sendiri. Sepenting apakah kegiatan kemahasiswaan itu sehingga harus mengorbankan norma-norma positif yang berlaku di masyarakat? Bukan hanya norma "duniawi", namun juga, sepasang lawan jenis yang berduaan juga melanggar norma agama dalam islam.
”Jangan sampai seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali dia ditemani mahramnya.”
(H.R. Bukhari 5233 dan Muslim 1341).
Walaupun tidak diniatkan untuk berkhalwat dan statusnya "terpaksa" dilakukan, tetap saja, menurut saya mahasiswa kebanyakan melakukan "terpaksa" melakukan hal-hal yang bathil, jauh dari ideal, sebagai dampak dari kesalahan-kesalahan yang lain yang disengaja ("terpaksa" mengadakan agenda di malam hari karena "dikejar deadline" timeline). Janganlah bicarakan "prioritas" apabila manajemen waktu masih buruk.
Jika melihat dampak jangka panjang, dan hal ini dilakukan terus-menerus selama menuntut ilmu di perguruan tinggi, maka nilai-nilai itu akan luntur dalam diri mahasiswa perempuan tersebut, dan akan terbiasa, menjadi sesuatu hal yang biasa dilakukan, bahkan hingga suatu saat sudah berkeluarga. Bayangkan bagaimana jadinya seorang perempuan yang sudah terbiasa hidup "bebas" (keluar masuk rumah bebas, jam berapapun, kapanpun), tetiba harus menurut kepada suaminya yang ingin menjaganya dan keluarganya dari api neraka dan harus tetap di rumah untuk mengurus rumah tangga dan anak-anaknya. Tentu saja benturan kebudayaan ini akan berdampak besar bagi kelangsungan hidup berkeluarga kelak. Maka dari itu, pikirkanlah lagi.
Lain lagi, sepengetahuan saya, dalam islam, wanita bukan hanya tidak boleh keluyuran hingga larut malam, melainkan juga seharusnya tidak keluar rumah tanpa izin yang sesuai syari'at (seizin ayah apabila belum menikah dan seizin suami apabila sudah menikah), sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Al-Qur'an,
"dan hendaklah kamu (wanita) tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu..." (Q.S. Al-Ahzab [33] : 33).
"Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, syaithan akan menyambutnya" (H.R. At-Tirmidzi no. 1183)
Maka dari itu, sesungguhnya, melarang wanita untuk keluar rumah tanpa keperluan yang penting sekali bukanlah suatu pengekangan, melainkan suatu perlindungan. Namun untuk kuliah, karena itu sudah disepakati dengan orang tua, saya yakin itu tidak apa-apa.
"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri" (Q.S. Al-Israa' [17] : 7)
Sadarilah, jika ketika kamu pulang malam, lalu hal yang membahayakan terjadi di perjalanan pulang, itu bukanlah sepenuhnya kesalahan orang-orang yang membahayakan kamu di luar sana, namun juga kesalahanmu sendiri dengan tidak melakukan tindakan preventif (yaitu tidak pulang sebelum malam tiba).
Di akhir artikel ini, saya menyarankan agar:
1. Mahasiswa wanita untuk tidak berkegiatan (terutama kemahasiswaan) ketika malam tiba dan secepatnya pulang ke kost masing-masing.
2. Jika ada tugas (akademik), usahakan untuk menyelesaikan urusannya sebelum senja tiba. Perbaiki manajemen waktu di siang hari.
3. Jika benar-benar ada keperluan yang penting (ada kegiatan kemahasiswaan dan amanah lain yang sulit ditinggalkan misalnya), tolong hibungi orang tua kalian dan mintalah izin untuk pulang lebih malam. Ceritakanlah keperluannya. Jika orang tua anda tidak diizinkan, jangan dipaksakan.
4. Untuk pengurus organisasi kemahasiswaan, saya menyarankan agar jangan memaksa mahasiswa perempuan untuk pulang larut malam.
Terima kasih sudah repot-repot membaca.
Saran dan kritik ditunggu dalam bentuk yang setara.
Mahasiswa yang memiliki peran sebagai "role model" haruslah memberi contoh yang baik kepada masyarakat umum, memberikan teladan dari nilai-nilai dan norma positif yang berlaku di masyarakat, termasuk dalam hal wanita yang pulang malam.
Maka dari itu, untuk mahasiswa perempuan, tolaklah ajakan mahasiswa lain untuk berkegiatan hingga malam hari (rapat, ospek, dll). Sesungguhnya, itu lebih baik bagimu. Jika ada temanmu yang memaksa dan "menjamin" keselamatanmu ketika pulang nanti dengan diantarkanmu ke tempat kosmu (oleh mahasiswa laki-laki), coba pikirkan lagi. Wanita yang masih di luar rumah ketika larut malam saja sudah akan dicap buruk oleh masyarakat, apalagi jika kamu didapati atau dilihat oleh masyarakat umum bahwa kamu sedang berjalan berdua atau diboncengi oleh seorang pria yang bukan mahrammu? Itulah yang saya katakan di paragraf pertama tadi, "memberikan solusi yang sepertinya 'solutif', namun ternyata malah menambah mudharatnya, seperti menyiram api yang berkobar dengan seember bensin". Ini tidak hanya mencoreng nama baikmu, namun juga bisa jadi mencoreng nama baik kampusmu sendiri. Sepenting apakah kegiatan kemahasiswaan itu sehingga harus mengorbankan norma-norma positif yang berlaku di masyarakat? Bukan hanya norma "duniawi", namun juga, sepasang lawan jenis yang berduaan juga melanggar norma agama dalam islam.
”Jangan sampai seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali dia ditemani mahramnya.”
(H.R. Bukhari 5233 dan Muslim 1341).
Walaupun tidak diniatkan untuk berkhalwat dan statusnya "terpaksa" dilakukan, tetap saja, menurut saya mahasiswa kebanyakan melakukan "terpaksa" melakukan hal-hal yang bathil, jauh dari ideal, sebagai dampak dari kesalahan-kesalahan yang lain yang disengaja ("terpaksa" mengadakan agenda di malam hari karena "dikejar deadline" timeline). Janganlah bicarakan "prioritas" apabila manajemen waktu masih buruk.
Jika melihat dampak jangka panjang, dan hal ini dilakukan terus-menerus selama menuntut ilmu di perguruan tinggi, maka nilai-nilai itu akan luntur dalam diri mahasiswa perempuan tersebut, dan akan terbiasa, menjadi sesuatu hal yang biasa dilakukan, bahkan hingga suatu saat sudah berkeluarga. Bayangkan bagaimana jadinya seorang perempuan yang sudah terbiasa hidup "bebas" (keluar masuk rumah bebas, jam berapapun, kapanpun), tetiba harus menurut kepada suaminya yang ingin menjaganya dan keluarganya dari api neraka dan harus tetap di rumah untuk mengurus rumah tangga dan anak-anaknya. Tentu saja benturan kebudayaan ini akan berdampak besar bagi kelangsungan hidup berkeluarga kelak. Maka dari itu, pikirkanlah lagi.
Lain lagi, sepengetahuan saya, dalam islam, wanita bukan hanya tidak boleh keluyuran hingga larut malam, melainkan juga seharusnya tidak keluar rumah tanpa izin yang sesuai syari'at (seizin ayah apabila belum menikah dan seizin suami apabila sudah menikah), sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Al-Qur'an,
"dan hendaklah kamu (wanita) tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu..." (Q.S. Al-Ahzab [33] : 33).
"Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, syaithan akan menyambutnya" (H.R. At-Tirmidzi no. 1183)
Maka dari itu, sesungguhnya, melarang wanita untuk keluar rumah tanpa keperluan yang penting sekali bukanlah suatu pengekangan, melainkan suatu perlindungan. Namun untuk kuliah, karena itu sudah disepakati dengan orang tua, saya yakin itu tidak apa-apa.
"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri" (Q.S. Al-Israa' [17] : 7)
Sadarilah, jika ketika kamu pulang malam, lalu hal yang membahayakan terjadi di perjalanan pulang, itu bukanlah sepenuhnya kesalahan orang-orang yang membahayakan kamu di luar sana, namun juga kesalahanmu sendiri dengan tidak melakukan tindakan preventif (yaitu tidak pulang sebelum malam tiba).
Di akhir artikel ini, saya menyarankan agar:
1. Mahasiswa wanita untuk tidak berkegiatan (terutama kemahasiswaan) ketika malam tiba dan secepatnya pulang ke kost masing-masing.
2. Jika ada tugas (akademik), usahakan untuk menyelesaikan urusannya sebelum senja tiba. Perbaiki manajemen waktu di siang hari.
3. Jika benar-benar ada keperluan yang penting (ada kegiatan kemahasiswaan dan amanah lain yang sulit ditinggalkan misalnya), tolong hibungi orang tua kalian dan mintalah izin untuk pulang lebih malam. Ceritakanlah keperluannya. Jika orang tua anda tidak diizinkan, jangan dipaksakan.
4. Untuk pengurus organisasi kemahasiswaan, saya menyarankan agar jangan memaksa mahasiswa perempuan untuk pulang larut malam.
Terima kasih sudah repot-repot membaca.
Saran dan kritik ditunggu dalam bentuk yang setara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar